Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Margamulya Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung | Kantor Desa Margamulya membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15:00 WIB Kecuali hari libur tutup | | BANGKIT, EDUKATIF, DINAMIS, AGAMIS DAN SEJAHTERA (BEDAS) SOTK

Artikel

Mahasiswa KKN UGM adakan Penyuluhan Stunting di Desa Margamulya

11 Januari 2020 07:37:12  Diskominfo  988 Kali Dibaca  Berita Lokal

Margamulya- Kamis, 9 Januari 2020 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan stunting dan pembagian telur sebagai bahan pemenuhan protein dalam upaya pencegahan stunting, kegiatan yang diadakan oleh Mahasiswa KKN UGM ini bekerja sama langsung dengan Posyandu Desa Margamulya, yang pada tanggal tersebut berlangsung di RW 04 dan RW 22 untuk turun langsung kepada masyarakat dalam memberikan awareness terhadap permasalah ini.

Upaya pencegahan Stunting saat ini juga merupakan fokusan utama dari PemKab Bandung sendiri, melalui acara “Sabilulungan Rembug Stunting” dinyatakan bahwa saat ini sebagian besar desa di Provinsi Jawa Barat masih mengalami prevelansi stunting yang tinggi diatas 40%, termasuk di Kabupaten Bandung1.

Berdasarkan wawancara bersama salah satu mahasiswi KKN dari Fakultas Kedokteran UGM, Bibil (22) mengatakan “ Saat ini permasalahan stunting bukan hanya permasalahan terpenuhinya gizi atau belum, namun masih banyaknya stigma masyarakat yang salah tentang stunting itu sendiri, maka dari itu perlu dilakukan penyuluhan yang turun langsung kepada masyarakat, terutama kepada keluarga yang memiliki anak masih di usia tumbuh dan kembang”

Stunting sendiri menurut KemenKes RI (2018)2, kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. Anak dikatakan pendek (stunting) jika tingginya berada dibawah -2 SD dari standar WHO3. Pendek (stunting) merupakan tragedi yang tersembunyi. Pendek (stunting) terjadi karena dampak kekurangan gizi kronis selama 1.000 hari pertama kehidupan anak. Kerusakan yang terjadi mengakibatkan perkembangan anak yang irreversible (tidak bisa diubah), anak tersebut tidak akan pernah mempelajari atau mendapatkan sebanyak yang dia bisa4.

Dikutip dari Hellosehat5, Selain tubuh berperawakan pendek dari anak seusianya, ada juga ciri-ciri anak stunting yakni:

  • Pertumbuhan melambat
  • Wajah tampak lebih muda dari anak seusianya
  • Pertumbuhan gigi terlambat
  • Performa buruk pada kemampuan fokus dan memori belajarnya
  • Pubertas terlambat
  • Usia 8-10 tahun anak menjadi lebih pendiam, tidak banyak melakukan kontak mata terhadap orang di sekitarnya

Oleh karena itu, perlu ada upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan Lembaga terkait dalam upaya menghindari dan mengurangi potensi stunting ke depannya, yang juga merupakan salah satu targetan dari kegiatan KKN UGM di Desa Margamulya periode ini (CAN).

  1. Pemerintah Kabupaten Bandung : Sabilulungan Rembug Stunting                    http://www.bandungkab.go.id/arsip/sabilulungan-rembug-stunting (Diakses 9 Januari, 2020)
  2. Kemenkes RI, 2018, Situasi balita pendek (Stunting) di Indonesia, Buletin Jendela dan Informasi Kesehatan, (1) : 2-13.
  3. Dewey K & Begum K, 2001, Why Stunting Matters. Alive and Thrive Technical Brief, (2), 1-10.
  4. Trihono, A., Tjanrarini, D.H., Irawati, A., Utami, N.H., Tejayanti, T., dan Nurlinawati, I., 2015, Pendek (Stunting) di Indonesia, masalah dan solusinya, Lembaga Penerbit Balitbangkes, Jakarta.\
  5. Hellosehat, Yuk, Kenali Tanda-Tanda Anak Stunting Sejak Dini!                          https://hellosehat.com/parenting/kesehatan-anak/tanda-anak-stunting-adalah/ (Diakses 9 Januari, 2020).

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Media Sosial

 Aparatur Desa

 POTENSI DESA KOPI MALABAR

 Statistik

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:389
    Kemarin:370
    Total Pengunjung:641.695
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.69.7.153
    Browser:Mozilla 5.0

 Peta Wilayah Desa

 Komentar

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Jumat 06:00:00 14:30:00
    Kamis 06:00:00 14:30:00
    Minggu Libur
    Rabu 06:00:00 14:30:00
    Sabtu Libur
    Selasa 06:00:00 14:30:00
    Senin 06:00:00 14:30:00

 Penolakan Anti Hoakx