You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Margamulya
Desa Margamulya

Kec. Pangalengan, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Margamulya Kecamatan Pangalengan | Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB | Datang Ke Kantor Desa Margamulya Kecamatan Pangalengan, Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda terdaftar di Sistem Informasi Desa. Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Margamulya Kecamatan Pangalengan | Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB | Datang Ke Kantor Desa Margamulya Kecamatan Pangalengan, Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda terdaftar di Sistem Informasi Desa.

Mengenal lebih jauh: Akta Pencatatan Sipil

H. Suhendar Rohmani 14 Agustus 2019 Dibaca 626 Kali

Pencatatan sipil adalah pencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam Register Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana. Akta Pencatatan sipil adalah akta otentik yang merupakan alat bukti yang sah bagi diri seseorang yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil yang memuat peristiwa-peristiwa penting kehidupan seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan.

Kegunaan Akta Pencatatan Sipil:

  1. Sebagai alat bukti yang sah untuk menentukan status/kedudukan hukum seseorang.
  2. Adanya kepastian hukum mengenai terjadinya kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dan lain-lain.
  3. Dari segi praktisnya dapat digunakan sebagai persyaratan formal dalam kepentingan ertentu

Manfaat Akta Pencatatan Sipil:

  1. Mendaftarkan/melanjutkan sekolah
  2. Mengurus pembuatan passport
  3. Melamar pekerjaan, TNI dan POLRI
  4. Mengurus tunjangan keluarga
  5. Pernikahan
  6. Klaim asuransi
  7. Mennetukan ahli waris
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 0,00 Rp 2.547.683.300,00
0%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 52.700.000,00
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 182.700.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.754.502.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 156.661.300,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 0,00 Rp 271.120.000,00
0%

APBDes 2021 Pembelanjaan